Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Mei 2020 turun sebesar 0,42 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan

Layanan Pengaduan hubungi 0811 342 2020, (0324) 328834, atau melalui email pamekasan@bps.go.id

Publikasi Kabupaten Pamekasan Dalam Angka 2023 telah tersedia dan dapat diunduh di sini

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Mei 2020 turun sebesar 0,42 persen

Tanggal Rilis : 16 Juni 2020
Ukuran File : 0.55 MB

Abstraksi

• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Mei 2020 turun 0,42 persen dari 99,43 menjadi 99,01. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• Pada Bulan Mei 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,44 persen dari 100,41 menjadi 97,96, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen dari 100,48 menjadi 100,28, subsektor Peternakan sebesar 0,17 persen dari 97,53 menjadi 97,36, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,13 persen dari 97,84 menjadi 97,71. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen dari 95,21 menjadi 95,56.
• Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan Mei 2020, Tiga provinsi mengalami penurunan NTP, dan Dua Provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,09 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 1,56 persen, dan Provinsi Jawa Timur sebesar 0,42 persen. Sedangkan Provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,60 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,13 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten PamekasanJl. Bonorogo No. 34A

Pamekasan - Jawa Timur

Indonesia 69323 Telp (0324)328834

 Email:pamekasan@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik