Ekonomi Jawa Timur Tahun 2023 tumbuh 4,95 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pamekasan

Layanan Pengaduan hubungi 0811 342 2020, (0324) 328834, atau melalui email pamekasan@bps.go.id

Publikasi Kabupaten Pamekasan Dalam Angka 2023 telah tersedia dan dapat diunduh di sini

Ekonomi Jawa Timur Tahun 2023 tumbuh 4,95 Persen

Tanggal Rilis : 5 Februari 2024
Ukuran File : 1.28 MB

Abstraksi

  • Perekonomian Jawa Timur Tahun 2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp2.953,54 triliun, dan PDRB per kapita mencapai 71,12 juta rupiah
  • Ekonomi Jawa Timur tahun 2023 tumbuh sebesar 4,95 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas yang tumbuh sebesar 23,70 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) yang tumbuh sebesar 10,30 persen.
  • Ekonomi Jawa Timur Triwulan IV-2023 dibandingkan Triwulan IV-2022 tumbuh sebesar 4,69 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas yang tumbuh sebesar 28,70 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) yang tumbuh sebesar 16,13 persen. 
  • Ekonomi Jawa Timur Triwulan IV-2023 terhadap Triwulan III-2023 mengalami kontraksi sebesar 0,89 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh sebesar 7,70 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (P-KP) yang tumbuh sebesar 9,84 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten PamekasanJl. Bonorogo No. 34A

Pamekasan - Jawa Timur

Indonesia 69323 Telp (0324)328834

 Email:pamekasan@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik