Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan Januari 2024 sebesar 115,86 atau turun 0,16 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan
salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di
perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Januari 2024 turun 0,16 persen
dari 116,05 menjadi 115,86. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks
harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,27 persen, lebih rendah
dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,43 persen.
- Pada
bulan Januari 2024, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan
satu subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP. Subsektor yang
mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar
8,98 persen dari 135,38 menjadi 123,22, diikuti subsektor Perikanan
sebesar 1,70 persen dari 97,25 menjadi 95,59, subsektor Peternakan sebesar
0,25 persen dari 102,48 menjadi 102,23, dan subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat sebesar 0,12 persen dari 107,20 menjadi 107,07. Sedangkan subsektor
yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,85
persen dari 120,14 menjadi 122,36.
- Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada
bulan Januari 2024, dua provinsi mengalami penurunan NTP dan tiga provinsi
mengalami kenaikan NTP. Penurunan NTP tertinggi di Provinsi Banten sebesar
0,21 persen, diikuti Jawa Timur sebesar 0,16 persen. Sedangkan kenaikan
NTP tertinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,05 persen,
diikuti Jawa Tengah sebesar 0,93 persen, dan Jawa Barat sebesar 0,10
persen