RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2020-2024
Nomor Katalog : 1201005.3528
Nomor Publikasi : 35280.2005
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2020-09-17
Tanggal Revisi : 2020-09-30
Ukuran File : 5.89 MB
Abstraksi
Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1999, menyatakan bahwa
Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lnstitusi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan
kegiatan statistik berupa sensus dan survei, untuk menghasilkan data statistik yang dibutuhkan baik oleh pemerlntah, swasta maupun masyarakat pada umumnya, sebagai rujukan dalam perencanaan,
pemantauan, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pembangunan. Oleh
karena ltu, penyediaan data statistik yang berkualltas menjadl sangat menentukan karena akan berdampak kepada
efektlvitas pengambilan keputusan yang dllakukan. BPS Kabupaten Pamekasan merupakan perwakilan BPS untuk wllayah Kabupaten Pamekasan dan memilikl tanggung Jawab terhadap penyediaan data statistik untuk lingkup daerah dan nasional.